MUSYAWARA KHUSUS (MUSDESUS) Penetapan KPM BLT-DD ANGGARAN 2026

09 Februari 2026
Iwan
Dibaca 40 Kali
MUSYAWARA KHUSUS (MUSDESUS) Penetapan KPM BLT-DD ANGGARAN 2026

Sungai Keli, 9 Februari 2026 – Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Desa Sungai Keli sukses digelar untuk menetapkan Kartu Pengeluaran Minimum (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Anggaran Tahun 2026. Acara yang dipimpin langsung dan dibuka oleh Kepala Desa Sungai Keli, Bapak Anuwar A. Md., dihadiri penuh oleh para Kepala Dusun (Kadus) dari seluruh wilayah desa, yakni Kadus Sungai Keli, Rebiyu Sual, Remawan, Setunggang, Ampar, dan Maong.

Selain itu, hadir pendamping desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ibu Valen selaku Penyuluh Lapangan (PPL), seluruh perangkat desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Dalam musyawarah ini, disepakati bahwa dana desa tahun 2026 tidak lagi dialokasikan untuk pembangunan fisik atau infrastruktur, melainkan seluruhnya difokuskan pada program BLT-DD guna meringankan beban masyarakat. Kepala Desa Anuwar A. Md. menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan KPM agar bantuan tepat sasaran. Musdesus ini menjadi langkah awal persiapan anggaran desa tahun depan yang semakin terukur dan berdampak.

Penetapan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 16 Tahun 2025, yang menetapkan delapan prioritas utama sebagai pedoman seluruh pemerintah desa. Kebijakan pemerintah ini bertujuan mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem, memperkuat ketahanan desa, serta mendorong pencapaian SDGs Desa. Dana Desa kini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.